
Arent Group Gelar Bimtek Pengurusan Perizinan Lingkungan di Mercure Bengkulu
Bengkulu, 13 November 2025 — Arent Group kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dengan menyelenggarakanBimbingan Teknis (Bimtek) Pengurusan Perizinan LingkungandiHotel Mercure Bengkulu. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta yang berasal dari instansi pemerintah, pelaku usaha, konsultan lingkungan, dan akademisi.
Acara yang berlangsung satu hari penuh ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang prosedur perizinan lingkungan sesuai dengan ketentuan terbaru, termasuk penerapan sistem perizinan berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS) serta penyusunan dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL.
Dalam sambutannya, perwakilan Arent Group menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami dinamika regulasi lingkungan yang terus berkembang. “Kami ingin membantu pelaku usaha dan pemda agar mampu mengelola proses perizinan lingkungan dengan lebih cepat, tepat, dan akuntabel. Melalui Bimtek ini, kami berharap lahir kolaborasi yang kuat antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan,” ujarnya.
Materi Bimtek disampaikan oleh narasumber berpengalaman dari kalangan praktisi dan regulator lingkungan. Mereka memaparkan secara rinci tentang mekanisme penyusunan dokumen lingkungan, proses validasi izin, serta pengawasan pasca penerbitan izin. Peserta juga diajak berdiskusi aktif melalui sesi studi kasus dan simulasi pengisian data pada sistem OSS terbaru.
Suasana kegiatan terasa hangat dan interaktif, dengan banyak peserta berbagi pengalaman seputar tantangan birokrasi dan solusi praktis di lapangan. Beberapa peserta mengaku mendapatkan pemahaman baru mengenai cara mengintegrasikan kepatuhan lingkungan dengan strategi bisnis berkelanjutan.
Menutup kegiatan, Arent Group menyampaikan harapan agar Bimtek Pengurusan Perizinan Lingkungan di Bengkulu ini menjadi langkah nyata menuju peningkatan kualitas tata kelola lingkungan di tingkat daerah. Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan perizinan lingkungan di Indonesia dapat menjadi lebih efisien sekaligus mendukung tujuan pembangunan hijau nasional.



